Lokasi temuan di Desa Ngadirejo Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun. Peninjauan dilakukan untuk menanggapi laporan temuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun dan juga sebagai cross check tentang kebenaran temuan yang dilaporkan dimana menyebutkan, adanya warga (Bapak Sumiran) saat beraktifitas mengambil tanah untuk pembuatan batu bata di lahan Perhutani pada tanggal 6 November 2019 secara tidak sengaja cangkulnya mengenai benda keras didalam tanah dan pecah, saat digali ternyata ditemukan konsentrasi pecahan dari sebuah wadah berbahan tanah liat dan uang logam / kepeng Cina dalam jumlah banyak.
Kondisi temuan : wadah dari tanah liat pecah tidak berbentuk, uang logam dalam kondisi dipenuhi patina (sejenis jamur yang biasanya ada dan menempel dibahan logam berwarna hijau atau hijau kebiruan) uang logam diuntai menjadi beberapa untaian menggunakan tali ijuk halus. (reg)