KEARIFAN LOKAL PADA BANGUNAN GEREJA PUHSARANG

0
648

Terletak di kaki timur Gunung Wilis, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Komplek Gereja Katolik Santa Maria Puhsarang adalah bagian dari karya misioner Pastor dari konggregasi Lazaristen sebagai “pos missi” (harapan dari Pastor Wolters), yang diprakarsai oleh Pastor H. Wolters CM. G. Gereja ini dibangun pada tahun 1936-1937. Gereja tersebut kemudian difungsikan sebagai pos misi agama Katolik di Puhsarang, Kediri. Saat ini Gereja Santa Maria Puhsarang merupakan bagian wilayah Paroki Kota Kediri di wilayah Keusukupan Surabaya.

Arsitek Gereja Katolik Santa Maria Puhsarang adalah Henricus Maclaine Pont yang juga menangani pembangunan Museum Trowulan, Mojokerto. Selama hidupnya Maclaine Pont hanya membangun 17 proyek arsitektur saja (Norbruis, 2022). Meskipun demikian, setidaknya 3 dari 17 proyek tersebut –yaitu: Kantor Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij di Tegal, Aula Barat dan Timur Tehcnische Hoogschool Bandoeng di Bandung, serta Gereja Santa Maria Pohsarang di Kediri– merupakan bagian dari karya-karya masterpiece Hindia Belanda pada periode awal abad ke-20 (Sumalyo, 2021).

Dalam historiografi sejarah rancang bangun Hindia Belanda; awal abad ke-20 merupakan periode penting yang menjadi masa transisi menuju pengembangan “Arsitektur Kolonial Modern” – yang sudah disesuaikan dengan iklim, teknologi, dan bahan setempat (Hartono & Handinoto, 2006). Konsensus Indonesian Heritage menyebutnya sebagai periode kebangkitan “Gaya Hindia Baru (New Indies Style)” yang ditandai dengan adanya usaha untuk menggabungkan teknologi Eropa dengan kekayaan kearifan lokal Nusantara (Tjahjono & Miksic, 1998).

Komplek Gereja Katolik Santa Maria Puhsarang dibangun setelah Maclaine Pont berhasil melakukan studi struktur tenda di Kantor/Museum Trowulan, dan studi program ruang untuk Gereja Besar Wlingi (tidak terbangun). Hasil dari dua eksperimen tersebut adalah rancangan gereja Puhsarang yang mampu mewadahi aturan-aturan peribadatan ala Gereja Katolik Eropa; namun memiliki wujud fisik bangunan bergaya Jawa-Batak Karo, dan penataan situs bergaya Candi-Candi Hindu/Budha era Majapahit (De Vries & Sagaar-Howeler, 2009).

Gereja Santa Maria Puhsarang memiliki bentuk arsitektur yang unik serta bahan-bahan bangunannya menggunakan unsur-unsur lokal dan menggunakan bahan-bahan lokal. Disamping itu, Henricus Maclaine Pont juga memasukkan unsur-unsur budaya Jawa, budaya Batak-Karo, dan unsur Hindu-Budha. Unsur-unsur tersebut dipadukan dan disesuaikan dengan konsep arsitektur bangunan gereja Katolik sehingga menghasilkan bangunan yang unik. Perpaduan keberagaman konsep ruang dan bentuk baik lokal maupun konsep barat (Eropa) tersebut yang menjadikan karya Henricus Maclaine Pont ini merupakan salah satu karya arsitektur besar yang menyimpan arti pentingya unsur-unsur lokal bagi sebuah karya arsitektur.

Beberapa kali renovasi setelah pendirian di Tahun 1936 : renovasi pertama di Tahun 1955 oleh Romo Paul Janssen, CM dengan memperbaiki atap tanpa merubah bentuk gereja. Renovasi kedua di Tahun 1974 atas gagasan Romo Kumoro, Pr dengan mengganti dinding gereja yang dulu aslinya kayu jati yang dibelah dua dengan tembok yang dibentuk menyerupai kayu jati yang dibelah dan mengganti konstruksi atap menjadi konstruksi besi siku dan usuk jati tipis. Renovasi ketiga di Tahun 1986 oleh Romo Emilio Rossi, CM dengan mengganti genteng yang sudah usang dan membuat Gua Maria baru yang terletak di sebelah Utara makam ummat. Renovasi keempat di Tahun 1999 mengganti atap utama yang mulai bergelombang dan dengan tujuan mengembalikan bentuk gereja Puhsarang ke bentuk aslinya (Kediri-Keuskupan Surabaya 2021, Gua Maria Lourdes Puhsarang). Telah banyak perubahan dan penambahan bangunan, namun bangunan induk gereja tetap dipertahankan dalam bentuk aslinya. Meskipun genting dan kawat baja yang ada telah diganti karena sudah lapuk dimakan usia.

Gereja Puhsarang sebagai bukti keberadaan dan perkembangan Agama Nasrani selain itu juga sebagai bukti toleransi beragama yang kuat di Kediri serta sebagai bukti evolusi peradaban bangsa dan pertukaran budaya lintas wilayah kabupaten/kota khususnya pada masa paruh awal abad ke 20 yang ditandai dengan adanya pencampuran nilai-nilai kearifan lokal pada rancangan keseluruhan situsnya.

 Bangunan Gereja Santa Maria Pohsarang  dengan no register 126/KDR/1990-81/SMN/KDR/2017 sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Kediri oleh Bupati Kediri dengan Surat Keputusan : 432/1213/418.21/2018 Tanggal 4 September 2018 berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Daerah (TACBD) Kabupaten Kediri.