Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur bersama Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Timur mengadakan kegiatan Kajian Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten di Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian kegiatan pameran kepurbakalaan yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi pada Selasa, 6 September 2022. Agenda utama dalam bantuan Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Banyuwangi adalah Pembahasan Naskah Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Koleksi Museum Blambangan. Objek Cagar Budaya yang dibahas dalam Sidang Kajian ini antara lain 13 (tiga belas) stupika, tablet dan materai, 8 (delapan) objek berbahan terakota, dan 4 (empat) objek berbahan batu andesit.
Dwi Supranto selaku Kepala Bidang Cagar Budaya dan Sejarah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur sekaligus sebagai Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Timur dalam sambutannya mengapresiasi terlaksananya Sidang Kajian ini sebagai buah kolaborasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/ kota lain dalam pengimplentasian Undang-Undang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.