Candi Lor terletak di Desa Candi Rejo Kabupaten Nganjuk. Laporan paling tua tentang Candi Lor ditulis oleh Raffles pada tahun 1817. Ia mencatat bahwa Distrik Anjoek terdapat sebuah bangunan suci berdiri sangat bagus dengan bentuk seperti Candi Jabung di Probolinggo. Menurut Raffles kemiripan tersebut menunjukan bahwa dimensi maupun rancangan umum dari sejumlah candi-candi di distrik timur tidak berbeda jauh dan dibangun dari material yang sama.
Pada tahun 1866 Hoepermans mencatat tentang keadaan Candi Lor yang pada waktu itu berupa sisa-sisa bangunan dari bata yang ditumbuhi oleh pohon beringin. Bangunan Candi Lor tanpa ornamen dengan pintu masuk di sebelah Barat. Di tempat ini ditemukan arca-arca yang sudah cacat. Diantara arca-arca tersebut terdapat ganesa dan nandi. Arca-arca itu kemudian dibawa ke Kediri pada Bulan Juli 1986.
Knebel pada tahun 1908 mencatat bahwa disuatu ketinggian di sisi jalan Desa Papoengan, terdapat candi tanpa atap yang keadannya dililit oleh akar-akar pohon sepreh. Di sekitar candi terdapat yoni yang telah patah dan terdapat sebuah kuburan. Situs Candi Lor ini dikenal sebagai tempat pertapaan tokoh yang bernama Gentiri.
Pada tahun 1913 N.J. Krom banyak mengulas tentang Prasasti Anjuk Ladang yang ditemukan di halaman Candi Lor. Prasasti tersebut pernah dibawa ke Residen Kediri yang akhirnya karena untuk kepentingan penelitian dibawa ke Jakarta dan disimpan di Museum Nasional dengan No. Inventaris D.59. Bagian yang memuat angka tahun pada Prasasti Anjuk Ladang tersebut sudah aus sehingga menimbulkan beberapa penafsiran para ahli. Brandes membacanya 857 Ś yang kemudian diragukan ketepatannya oleh L.C. Damais. Menurutnya angka tahun tersebut haruslah dibaca 959 Ś (937 M).
Prasati Anjuk Ladang dikeluarkan oleh Sri Maharaja Pu Sindok Sri Isana Wikrama Dharmottunggadewa yang memerintahkan Rakai Hino Pu Sahasra, Rakai Wka Pu Baliswara serta Rakai Kanuruhan Pu Da untuk menetapkan watek Anjuk Ladang sebagai desa swatantra, seperti tersurat dalam kalimat ”…sawah kakaitan I anjuk ladang tutugani tanda swatantra”.
Habib Mustopo menjelaskan bahwa data yang tak diragukan adalah adanya hubungan antara penetapan swatantra di Anjuk Ladang dengan sebuah bangunan suci seorang tokoh cukup terkenal yaitu “bhatara I sang hyang prasada kabaktyan I dharma samngat I anjuk ladang”. Dengan demikian dapat diketahui bahwa Candi Lor paling tidak berasal dari tahun 859 Ś (937 M) dan berhubungan dengan Sri Maharaja Pu Sindok Sri Isana Wikramatunggadewa. Pembangunan candi Lor inilah yang kemudian dianggap sebagai cikal bakal penetapan kelahiran kota Nganjuk yaitu 10 April 937 M.