TEMUAN ODCB BRUMBUNG

0
1112

Adanya laporan temuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berupa ditemukannya struktur bata di desa Brumbung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, berlanjut dengan dilaksanakannya tinjauan lokasi oleh Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya pada tanggal 6 Juli 2020 dan kemudian dilakukan survey penyelamatan dan ekskavasi arkeologis pada tanggal 13 s.d 17 Juli 2020 yang dipimpin oleh Arkeolog BPCB Wicaksono Dwinugroho. Pada tanggal 21 juli 2020  Tim Cagar Budaya dan Sejarah, Disbudpar Prov Jatim melakukan pendampingan untuk melihat secara langsung proses penyelamatan di lokasi temuan tersebut.

Pentingnya ekskavasi arkeologis yang dilakukan oleh Tim BPCB Jatim ini, utamanya adalah untuk mengetahui bentuk struktur, fungsi dan keluasannya. Adapun dari hasil ekskavasi sementara ini ditemukan :

  1. Struktur bata berbentuk persegiempat seluas 5 x 20 meter dan sementara diperkirakan sebagai petirtaan atau tempat pemandian pada jaman Kerajaan Kadiri dan Kerajaan Majapahit;
  2. Bagian sisi dalam terdapat panel panel dan relief yang artinya bahian dalam ditampakkan dan lebih rendah dari tanah permukaan di luar struktur;
  3. Perbedaan struktur tanah antara sisi dalam dan sisi luar. Pada sisi dalam struktur tanah menggunkan bahan lembut berupa tanah liat dan lempung, sedangkan bagian   luar cenderung tanahnya berstruktur kasar berupa lempung pasiran dan kerakal kerakal;
  4. Ditemukan juga adanya saluran air untuk keluar dari jaladwara. Total, tim ekskavasi menemukan tiga pancuran. Juga ada satu fragmen berupa relief yang masih tertempel di dinding struktur;
  5. Dengan ditemukan beberapa karakter tersebut, maka tim BPCB memastikan bahwa ini merupakan sebuah petirtaan kuno;
  6. Namun kalau dilhat dari temuan sebelumnya di desa tersebut, berupa prasasti keneng 1 dari Kerajaan Kediri dengan rajanya Bramewara dan prasasti keneng 2 pada masa Trubuana Tungga Dewi, maka diduga bahwa petirtaan tersebut merupakan peninggalan Kadiri abad 11 dan digunakan terus hingga masa Kerajaan Majapahit abad ke 14.
beberapa temuan benda cagar budaya sebelumnya terpelihara di Kantor Balai Desa Brumbung

Penemuan itu merupakan langkah besar. Namun perlu dikembangkan lebih jauh lagi agar bisa mengungkap hal yang lebih luas lagi. Karena itu perlu tindak lanjut ekskavasi. Diharapkan ada koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa setempat. BPCB menganggap, Ini mungkin baru sepertiganya saja yang tergali. Direncanakan pula hasil akhir dari temuan ini  akan dipaparkan secara bersama sama dengan Pemerintah Daerah  untuk memutuskan apa yang akan dilakukan selanjutnya.