PROSES KAJIAN USULAN ODCB UNTUK MENGHASILKAN REKOMENDASI GUNA PENETAPAN CAGAR BUDAYA PERINGKAT KOTA PROBOLINGGO OLEH TIM AHLI CAGAR BUDAYA PROVINSI JAWA TIMUR
Sesuai amanah Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 10 Tahun 2011, menghasilkan usulan Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Kota Probolinggo sebagai berikut :
- Alun-alun Kota Probolinggo sebagai Struktur Cagar Budaya
- Gereja Merah sebagai Bangunan Cagar Budaya
- Kodim sebagai Kawasan Cagar Budaya
- Menara Air sebagai Bangunan Cagar Budaya
- Museum Kota Probolinggo sebagai Bangunan Cagar Budaya
- Rumah Dr. Saleh sebagai Bangunan Cagar Budaya
- Stasiun Kereta Api Kota Probolinggo sebagai Bangunan Cagar Budaya