SITUS MELEK, SITUBONDO
SITUBONDO – Keberadaan situs cagar budaya,
Situs Melek yang terletak di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo dinilai
kurang terawat.
Berdasarkan observasi dari Bidang Cagar Budaya
dan Sejarah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, keadaan
lingkungan di sekitar situs cagar budaya (CB) cenderung tidak terawat.
“Namun untuk struktur cagar budayanya masih
tampak di permukaan dan terawat dengan baik. Struktur bata kemungkinan berupa
pagar keliling selebar susunan 2 bata yang sejajar,” ucap Kepala Bidang
Cagar Budaya dan Sejarah Endang Prasanti melalui selulernya pada Kamis
(14/2/2019).
“Kita minta Pemkab Situbondo untuk segera
melakukan pendataan potensi CB dan melakukan perlindungan dengan cara
penetapan,” lanjutnya.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, setelah
selesai pendataan baru memikirkan pemanfaatan sesuai UU no 11 th 2010.
“Berikutnya, perlu dilakukan koordinasi
antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari Dinas Kebudayaan, PU,
Bapeda, Kecamatan hingga kelurahan/desa. Dan pelestarian CB harus berjalan
seiring dengan pengembangan wilayah dan pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat masa kini,” sarannya.
Hadir melakukan observasi ke lapangan, 3 staf
Seksi Pelestarian CB di Bidang CB dan Sejarah yaitu Henny Herahyuni, Choirul
Bashori Suyanto dan Nyimas Citra Larasaty.