RUMAH DAROESSALAM, KOTA PASURUAN
Rumah ini awalnya dimiliki oleh keturunan dari Han KikKo yang pernah menjabat sebagai Kapitein der Chineezen Pasuruan pada tahun 1771-1794. Keluarga Han merupakan salah satu keluarga terkemuka (konglomerat) di Pasuruan yang diberi keistimewaan di bidang perdagangan dan pajak oleh Pemerintah Hindia Belanda. Mereka menguasai perdagangan hasil bumi (seperti beras, dan tebu) dan ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk mengatur tata niaga opium. Keluarga Han hidup dalam budaya Cina, Jawa, dan Eropa sehingga member warna pada ketiga kebudayaan tersebut dan melahirkan gaya suatu gaya arsitektur yang tidak ditemukan di daerah lain. Pada tahun 1938 Rumah ini dibeli oleh seorang saudagar Arab asal Yaman bernama Muhammad Thalib. Sampai saat ini rumah ini masih dimiliki dan dikelola oleh keluarga bin Thalib. Ketika rumah ini berpindah kepemilikan pada keluarga bin Thalib, dilakukan perubahan pada altar sembah yang pemilik terdahulu dengan penambahan kaligrafi “Allah” dan menghilangkan ukiran kepala naga pada tiang altar tersebut. Selain itu di bagian atap depan bangunan ditambahkan kaligrafi Arab dan aksara latin berbunyi “DAROESSALAM” yang berarti rumah yang terbuka untuk semua orang. Beberapa ahli menyebutnya dengan Arsitektur Chinese of Pasuruan. Bangunan ini menjadi bukti kejayaan Kota Pasuruan sebagai Kota Bandar di Timur Jawa pada masa lampau.