Pendaftaran Objek diduga Cagar Budaya Jawa Timur

0
594

Sebagai wujud kepedulian terhadap pelestarian cagar budaya dan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022, Bidang Cagar Budaya dan Sejarah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur membentuk Tim Teknis Pendaftar Objek diduga Cagar Budaya Tahun 2022. Semoga dengan terbentuknya tim ini kedepan pelestarian cagar budaya di Provinsi Jawa Timur semakin berjalan dengan baik.
Untuk teman-teman ArkeoHistoria yang mau berpartisipasi untuk melaporkan Objek diduga Cagar Budaya di wilayahnya bisa melalui :
https://forms.gle/7LiezEWkVnAN35sS7
Peduli,Lindungi,Lestarikan…..